Rabu, 18 Maret 2015

Dari Penulis kepada Editor (4)

Posting ini lanjutan posting sebelumnya. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah post sebelumnya terlebih dulu.

***

Ketika penulis menggunakan kata ganti “kau” atau “kalian” dalam naskah saat menyapa pembaca, misalnya, editor harus mempertahankan istilah atau kata ganti itu, meski mungkin tidak sesuai seleranya. Editor tidak bisa seenaknya mengubah “kau” menjadi “kamu”, atau “kalian” menjadi “Anda”, hanya dengan alasan dia lebih nyaman dengan “kamu” atau “Anda”. Ini bukan soal selera editor, ini soal gaya si penulis. Sebagaimana terdapat dalam kode etik profesinya, editor harus menghormati gaya si penulis.

Baca: Media Online Paling Memuakkan

Sekali lagi, naskah adalah karya penulis, bukan karya editor. Meski kalimat itu mungkin terdengar tajam, kita harus mengakui. Penulislah yang menulis naskah dari tidak ada menjadi ada. Penulislah yang merangkai kalimat demi kalimat sejak halaman pertama sampai naskah selesai. Karenanya, naskah adalah karya si penulis, dan gaya tulisan yang digunakan juga gaya si penulis. Meski mungkin editor tidak menyukai gaya si penulis, editor tidak berhak mengubah seenaknya. Karena melalui gaya yang khas itulah masing-masing penulis dikenali karakternya yang unik oleh pembaca.

Saya punya kisah pribadi soal ini. Selama bertahun-tahun menulis, saya sangat jarang—bahkan tidak pernah—menggunakan kata “lantas” dalam tulisan di mana pun. Di blog ini, misalnya, ada lebih dari 1.300 tulisan. Jika kalian mau membaca dan memperhatikan satu per satu, tidak ada satu pun tulisan itu yang di dalamnya terdapat kata “lantas”. Biasanya, saya menggunakan “lalu” atau “kemudian”.

Nah, saya pernah mengirim naskah ke suatu penerbit. Sebagaimana naskah atau tulisan saya yang lain, di dalam naskah itu sama sekali tidak ada satu pun kata “lantas”. Tetapi, ketika naskah terbit menjadi buku, di dalamnya terdapat sangat banyak kata “lantas”. Ketika saya membaca buku itu, saya merasa itu bukan tulisan saya. Apa yang terjadi di sini? Editor yang menangani naskah saya telah memaksakan gayanya sendiri ke dalam naskah!

Mungkin dia suka istilah “lantas”. Karenanya, ketika menangani naskah saya, dia menghapus banyak “lalu” atau “kemudian” dalam naskah, dan menggantinya dengan “lantas”. Mungkin dia menganggap itu hal sepele, padahal langkah yang dilakukannya telah menyalahi kode etik profesinya sendiri. Meski seorang editor mungkin tergila-gila pada kata “lantas”, dia tidak bisa seenaknya memasukkan istilah itu ke dalam naskah seorang penulis, jika si penulis tidak menggunakannya.

Sekarang bayangkan jika setiap editor boleh seenaknya memasukkan kata-kata kesukaannya ke dalam naskah seorang penulis. Bayangkan seorang editor sangat suka istilah “astaga”, misalnya. Saat menangani naskah seorang penulis, dia merasa perlu memasukkan istilah “astaga” ke banyak bagian tulisan dalam naskah. Apa yang terjadi? Si penulis akan merasa asing dengan tulisannya sendiri!

Sekali lagi, naskah adalah karya penulis, bukan karya editor. Gaya tulisan yang digunakan dalam naskah—yang kemudian terbit menjadi buku—adalah gaya tulisan si penulis, bukan gaya si editor. Tugas editor adalah memperbaiki dan menyempurnakan naskah, tetapi bukan mengubah gaya si penulis atau memaksakan gayanya sendiri ke dalam naskah. Keterampilan itulah yang menjadikan seseorang sebagai editor, yaitu mampu memperbaiki naskah tanpa mengubah substansi, dan menyempurnakan isi naskah tanpa merusak gaya si penulis.


Soal tanda baca

Di antara hal lain, ada hal-hal yang mungkin terkesan remeh, tapi juga sangat mengganggu. Ketika menulis, kadang penulis meletakkan “dan” di awal kalimat. Entah mendapat pengetahuan dari mana, ada editor yang selalu membubuhkan koma (,) pada setiap “dan” di awal kalimat. Padahal, berdasarkan buku panduan editing mana pun yang pernah saya pelajari, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa setiap “dan” di awal kalimat harus dibubuhi koma.

Dalam Buku Pintar Penyuntingan Naskah, misalnya, Pamusuk Eneste menjelaskan kata dan frase yang harus diikuti koma. Dia menyusun daftar 49 kata yang wajib dibubuhi koma jika diletakkan di awal kalimat, tetapi tidak ada “dan” dalam daftar itu. Dengan kata lain, “dan” di awal kalimat tidak harus dibubuhi koma. Tidak harus—artinya boleh dibubuhi, tetapi tidak wajib.

Kenapa ini menjadi penting? Ketika menulis kalimat tertentu, seorang penulis kadang memikirkan efek keterbacaan suatu kalimat atau paragraf. Karenanya, sering kali penulis mengotak-atik tanda baca pada kalimat-kalimat yang ditulisnya, dengan harapan kalimat/tulisan itu nyaman dibaca. Kalimat panjang yang tidak dipisah koma akan membuat pembaca kehabisan napas. Sebaliknya, jika suatu kalimat disisipi terlalu banyak koma, pembacaan akan tersendat-sendat. Lebih dari itu, koma yang diletakkan pada “dan” di awal kalimat kadang mengubah efek yang diinginkan si penulis.

Agar yang saya maksud dapat lebih dipahami, coba perhatikan kalimat penutup pada catatan saya tentang Menemukan Gaya Menulis. Tulisan panjang itu ditutup dengan kalimat-kalimat ini:

Untuk bisa memiliki gaya menulis yang khas, unik, dan berkarakter, kita membutuhkan tiga hal. Pertama, wawasan dan pengetahuan yang luas. Kedua, keterampilan menulis yang terus terasah. Ketiga, kemampuan memasukkan kepribadian kita ke dalam tulisan, atau menjadi diri sendiri. Poin terakhir itulah yang paling penting—menjadi diri sendiri. Menulis adalah proses untuk menjadi.

Dan proses itu tak pernah selesai.


Pada kalimat terakhir (Dan proses itu tak pernah selesai), “dan” diletakkan di awal kalimat. Ketika menulis kalimat itu, saya telah mencoba meletakkan koma setelah “dan”. Tetapi kemudian menghapusnya, karena berpikir efek yang saya inginkan akan lebih baik jika tidak ada koma setelah “dan”. Sekarang, perhatikan perbedaan efek kedua kalimat di bawah ini:

Dan proses itu tak pernah selesai.

Dan, proses itu tak pernah selesai.


Pada kalimat pertama tidak ada koma setelah “dan”, sementara pada kalimat kedua terdapat koma setelah “dan”. Bisa merasakan perbedaan efeknya? Hanya dengan menambah atau menghilangkan koma setelah “dan” di awal kalimat, efek yang timbul bisa berbeda. Karena kenyataan itu pulalah, salah satu kemampuan penting yang perlu dimiliki penulis, dan salah satu kode etik editor, adalah “memiliki kepekaan bahasa”, agar mereka bisa mengetahui efek tanda baca pada kata.

Goenawan Mohamad, AS Laksana, atau Seno Gumira Ajidarma, adalah beberapa “dewa” dalam dunia menulis di Indonesia. Mereka memiliki latar belakang jurnalistik yang panjang, memiliki pengalaman yang luas dalam dunia kepenulisan, dan telah menulis dalam jumlah tak terhitung banyaknya. Jika kita baca dan cermati tulisan-tulisan mereka, kita akan menemukan banyak sekali kata “dan” di awal kalimat yang sama sekali tidak diikuti koma. Apa artinya itu? Para “dewa” itu telah memberitahu kita, bahwa “dan” di awal kalimat memang tidak wajib diikuti koma!

Jika menginginkan contoh, kita bisa melihat salah satu tulisan Goenawan Mohamad, yang berjudul “Titorelli”. Tulisan itu diterbitkan sebagai kolom Catatan Pinggir di majalah Tempo, edisi 2 Januari 2011. Tulisan itu juga dimasukkan ke dalam buku Catatan Pinggir ~ jilid 10. Berikut ini bagian tulisan Goenawan Mohamad yang menggunakan “dan” di awal kalimat, yang tidak diikuti koma (saya kutip sesuai aslinya):

Di sekitar hari Natal ini, saya bayangkan itulah hasrat tiga orang Majus yang berani menyeberangi benua menuju ke sebuah tempat di bawah bintang yang gilang-gemilang. Ada sesuatu yang mendorong mereka—meskipun tak selamanya pasti—untuk mencari sang penebus di dunia yang banyak kehilangan dan cedera.

Dan sejarah manusia mirip perjalanan dari Timur itu.


Perhatikan kalimat terakhir. Di situ “dan” diletakkan di awal kalimat, namun tidak diikuti koma.

Lanjut ke sini.

 
;