Minggu, 12 Februari 2017

Provider Internet Bukan Polisi Moral

Ada provider yang tampaknya sangat rajin memblokir situs. Kenapa? Sederhana, karena dengan itu, mereka bisa memasang iklan! Sangat licik!

Setiap kali provider memblokir situs apa pun, perhatikan. Di halaman pemblokiran akan muncul iklan milik si provider. Cerdik dan licik!

Karena itulah, provider di Indonesia sangat rajin mencari-cari situs untuk diblokir, karena dengan cara itu mereka bisa memasang iklan.

Believe it or not, ada situs besar di Indonesia (saat ini) yang sebenarnya lahir dari proses pemblokiran. Situs besar itu milik si provider.

Setiap kali si provider ini memblokir situs (dengan alasan apa pun), halaman pemblokiran akan mengiklankan situs milik si provider.

Karena hal-hal semacam itulah, provider-provider di Indonesia jadi "semangat" memblokir situs milik pihak lain. Dan itu benar-benar licik!

Seharusnya, provider tidak diberi hak untuk memblokir situs mana pun, karena tugas mereka memberi fasilitas, bukan menjadi polisi moral.

Jika provider diberi hak untuk memblokir situs mana pun dengan alasan apa pun, hak itu akan berbahaya dan sangat rentan disalahgunakan.

Hak memblokir situs seharusnya hanya ada di tangan Kemkominfo. Agar setiap pemblokiran yang terjadi dilandasi tanggung jawab jelas.

Kenyataannya, provider di Indonesia sudah kebablasan. Mereka bersikap seolah memiliki hak prerogatif untuk “memanfaatkan” pelanggannya.


*) Ditranskrip dari timeline @noffret, 4 Januari 2017.

 
;